
Selain itu, terdapat juga 8 pegawai yang dijatuhi sanksi berupa penurunan pangkat tiga tahun, serta dua orang yang dijatuhi hukuman penurunan pangkat satu tahun.
Tjahjo menegaskan anggota BAPEK harus konsisten dan objektif sehingga menutup peluang terjadinya penggugatan balik. Selain itu, dia menekankan bahwa setiap pegawai yang melakukan pelanggaran berat seperti tersangkut narkotika akan diberi sanksi tegas.
BACA JUGA : Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021
“Sanksi tegas akan diberikan terhadap pegawai yang terjerat kasus narkoba, serta penipuan atau kasus calo CPNS,” katanya. Seperti yang dikutip oleh detikcom. (Anata/PKL/net).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















