KARANGANYAR TODAY – Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkap ada 20 titik di hutan lereng Gunung Lawu, Karanganyar yang disewakan kepada pengelola untuk dijadikan tempat usaha. Kondisi itu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Pemkab Karanganyar, mengingat salah satu penyewanya merusak hutan karena akan membangun kedai kopi.

“Saat koordinasi dengan pihak Perhutani, sempat saya tanyakan ada berapa lokasi lahan hutan di Karanganyar yang disewakan seperti itu? Pihak Perhutani menjawab ada 20 titik yang disewakan ke pihak lain untuk lokasi usaha,” ujar Bupati Juliyatmono, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Sofiah Hadiri Halalbihalal PCNU Kota Bogor

Lokasi perusakan tersebut terjadi di petak 45 minus 2 RPH Tlogodlingo BKPH Lawu Utara, tepatnya di Desa Gondosuli. Saat ini seluruh aktivitas di lokasi tersebut dihentikan karena sedang dalam penanganan kepolisian.

Lebih lanjut, Juliyatmono mengaku telah meminta kepada Perhutani untuk memberitahukan lokasi mana saja yang telah disewa pihak lain untuk dijadikan tempat usaha. Pemkab dan Perhutani, tuturnya akan mengawasi bersama tindakan yang dilakukan penyewa lahan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat

“Biar kejadian yang di Gondosuli itu tidak terulang,” kata Juliyatmono.

Sebelumnya, Polres Karanganyar menghentikan aktivitas pengelolaan hutan sebagai tempat wisata di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Gondosuli, Tawangmangu. Pengelola dinilai melakukan perusakan alam dengan mengerahkan alat berat untuk menebangi pohon dan meratakan tanah.

“Itu pengelolanya menyewa lahan ke Perhutani. Kepada pihak Perhutani izinnya akan digunakan untuk usaha kedai kopi,” jelasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================