CIBINONG TODAY – Komando Insiden Kabupaten Bogor, Letkol Inf Harry Eko Sutrisno menegaskan, hanya ada lima posko yang resmi di wilayah Cigudeg dan Kecamatan Sukajaya. Di luar itu, posko tersebut tidaklah berizin sehingga penyebaran bantuan pun tak terjamin.

“Tidak boleh ada posko di luar Posko Tanggap Darurat. Kita akan tertibkan segera,” tegas Harry kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Lima posko itu di antaranya berada di Posko Tanggap Darurat di Kantor BPBD Cibinong, posko lapangan di bekas kantor Camat Sukajaya, posko pendukung sebelah kantor Camat Sukajaya yang lama, posko pendamping di kantor Kecamatan Sukajaya saat ini dan posko pendamping di Kantor Camat Cigudeg.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Sejauh ini, Harry mengatakan pihaknya telah menertibkan belasan posko di sepanjang jalan Cigudeg dan di wilayah bencana Kecamatan Sukajaya.

“Cukup banyak posko bayangan tersebar. Penyalurannya tidak bisa dijamin lantaran tidak ada koordinasi,” jelas Harry.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Pria yang juga merupakan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor itu mengatakan, seharusnya distribusi logistik terpusat di posko resmi yang sudah ditetapkan. Ia pun mengimbau masyarakat yang ingin memberikan bantuan, agar menyalurkan bantuannya ke posko-posko resmi yang sudah pasti terjamin.

“Kami tidak ingin ada oknum yang mengambil bukan hak mereka. Dan ini akan terus kami tertibkan,” kata Harry. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================