Pasalnya, operator kerap menjual kembali nomor-nomor yang sudah tidak aktif kepada pengguna lain. Praktik daur ulang (recycle) nomor ponsel ini adalah hal yang lumrah dilakukan operator. Sehingga akan muncul risiko penyalahgunaan email, akun media sosial, atau akun perbankan, yang terhubung dengan nomor ponsel tersebut.

Pengguna tak bertanggung jawab yang membeli nomor daur ulang tersebut bisa mengakuisisi aset digital. Mulai dari email, media sosial, hingga layanan finansial digital.

4. Waspada kode USSD call forward

Disarankan waspada terhadap orang asing yang meminta kita memasukkan deretan kode USSD di ponsel. Pasalnya kode USSD bisa membuat telepon untuk Anda, otomatis diteruskan (call forwarding) ke pelaku.

Begitu call forwarding diperoleh pelaku, ia bisa meminta kode OTP ke perusahaan pembuat aplikasi untuk masuk ke akun yang diincar pelaku. Kasus ini menimpa Maia Estianty.

BACA JUGA :  Disambangi Partai Golkar, PPP Ingin Bergandeng Tangan Saat Pemilihan Bupati Bogor 2024

Saldo Gopay selebriti Maia Estianty baru-baru ini dibobol. Mantan istri Ahmad Dhani ini mengaku peretas berhasil menguras saldo alat pembayaran di aplikasi Gojek itu melalui metode kode USSD call forwarding (penerusan telepon).

Barisan kode itu disebut Maia turut mengaktifkan SMS forward. Maia dikelabui pengemudi Gojek yang menyebut motornya mogok dan memintanya mengganti pengemudi dengan mengetik kode USSD.

Kode USSD yang diminta adalah *21* yang diikuti dengan nomor ponsel asing (*21*082178912261).

Setelah pelaku memanfaatkan kode call forwarding pelaku lantas menginstal aplikasi Gojek. Ia pun lalu memasukkan nomor Maia di aplikasi itu.

Namun, pelaku tak butuh Maia memberikan kode OTP lewat SMS. Sebab setelah dua kali permintaan OTP SMS, Gojek memberikan opsi untuk memberikan kode OTP lewat telepon. Saat itulah, pelaku mendapat kode OTP ini. 5. Hati-hati penelpon misterius meminta data pribadi dengan iming hadiah

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

Pengguna harus waspada apabila mendapat SMS atau telepon yang menyatakan bahwa dirinya mendapat hadiah. Rezeki tersebut patut disyukuri, hanya saja rezeki tersebut harus dikubur dalam-dalam apabila Anda diminta untuk menyebutkan kode verifikasi atau kode rahasia OTP.

Tak hanya iming-iming hadiah, pelaku juga bisa melancarkan rekayasa sosial yang akan membuat korban melakukan apa yang diinginkannya. Misalnya saja pelaku bisa meminta kode OTP, hingga data pribadi, seperti nama lengkap, nomor KTP, nama ibu kandung, hingga alamat lengkap.

Seperti dikutip oleh CNN Indonesia. (Anata/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================