Grebek Pabrik Pil Ekstasi, Polres Bogor Amankan 1.320 Pil dan 53 Gram Sabu

“Yang mengendalikan di Lapas Gunung Sindur divonis mati barang bukti 100 kilogram sabu tahun 2017. Ini juga masuk jaringan-jaringan Freddy Budiman yang telah diekskusi mati dan yang ini belum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mengapa Kepala Bisa Tiba-Tiba Sakit Saat Makan Es Krim? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Dari penangkapan HS, polisi juga mengamankan beberapa baran bukti berupa 1.320 pil ekstasi, satu setengah kilogram powder ekstasi, 53 gram sabu-sabu serta alat cetak pembuatan narkoba tersebut.

“Kita jerat Pasal 113, 114, 112 Undang-Undang Narkotika hukuman minimal 25 tahun penjara maksimal hukuman mati. Kita terus dalami, termasuk ada tidaknya keterlibatan oknum lapas,” tutupnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================