Ia pun mengaku tidak mengambil pusing kaitan dengan belum dicabutnya moratorium pemekaran oleh Presiden yang menjadi batu ganjalan utama pemekaran.

Karena menurutnya, itu bisa didorong dengan kesepakatan Pemkab dan juga Pemprov Jawa Barat kepada pusat bahwa pemekaran di Kabupaten Bogor adalah hal yang mendesak.

“Yang terpenting kan ini sudah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kita sebagai masyarakat hanya ikut mensosialisasikan kepada khalayak soal pemekaran ini,” tandas Yana.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Goreng Madu yang Praktis dan Lezat

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memparipurnakan proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat (Bobar) di Gedung Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (20/1/2020).

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, KA Siliwangi Tabrak Motor di Sukabumi, Pasutri Tewas

Dalam Paripurna tersebut, muncul isu baru tentang usulan opsi calon Ibu Kota Bogor Barat, dimana sebelumnya Kecamatan Cigudeg yang telah melalui proses kajian telah ditetapkan.

Usulan itu muncul lantaran Cigudeg dinilai adalah daerah dengan kontur lahan yang labil dan rawan akan bencana. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================