CIBINONG TODAY – Kecamatan Rumpin yang belakangan masuk sebagai daerah pengganti Kecamatan Cigudeg untuk calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat, ditanggapi Ketua Tim Pemekaran Bogor Barat, Yana Nurheryana.

Menurutnya, usulan itu harus diserahkan kepada para akademisi. Sebab penunjukan calon ibu kota untuk daerah yang memekarkan diri harus berdasarkan kajian terlebih dahulu sebagaimana yang dilakukan di Kecamatan Cigudeg sebelumnya.

“Itu wilayahnya akademisi untuk mengkaji. Jadi kalau memang berubah, berarti pengajuan untuk calon ibu kota pemekaran juga harus berubah juga,” kata Yana, Selasa (21/1/2020).

Meski demikian, menurut Yana jika pun calon ibu kota tersebut diganti menjadi Kecamatan Rumpin, tidaklah berpengaruh terhadap waktu pengurusan administrasinya. Sebab, untuk daerah persiapan mekar seperti di Kabupaten Bogor, waktu untuk utak-atik komposisi mulai dari penentuan kepala daerah hingga ibu kota masih cukup lama.

BACA JUGA :  Bibir Hitam Gegara 5 Kebiasaan Ini, Simak Sampai Akhir!

“Saya pikir penunjukan daerah persiapan waktunya cukup panjang, ada tiga tahun. Dan sekarang Kabupaten Bogor baru berbicara persiapan. Kemudian di dalamnya pemilihan kepala daerah dan lainnya. Masih ada proses yang diperbaharui apapun dan dari sisi mana pun,” jelas Yana.

Namun di samping itu, ia mengatakan jika penandatanganan persetujuan yang dilakukan antara Pemkab Bogor bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor merupakan kemajuan yang cukup signifikan. Mengingat pengajuan pemekaran Bogor Barat sudah hampir 10 tahun lamanya.

“Jadi setelah persetujuan ini, akan ada juga penandatanganan dari Gubernur dengan Ketua DPRD Jawa Barat,” ungkapnya.

Ia pun mengaku tidak mengambil pusing kaitan dengan belum dicabutnya moratorium pemekaran oleh Presiden yang menjadi batu ganjalan utama pemekaran.

Karena menurutnya, itu bisa didorong dengan kesepakatan Pemkab dan juga Pemprov Jawa Barat kepada pusat bahwa pemekaran di Kabupaten Bogor adalah hal yang mendesak.

BACA JUGA :  Gunung Semeru Letuskan Abu Vulkanis Setinggi 700 Meter di Atas Puncak Senin Pagi Ini

“Yang terpenting kan ini sudah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kita sebagai masyarakat hanya ikut mensosialisasikan kepada khalayak soal pemekaran ini,” tandas Yana.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memparipurnakan proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat (Bobar) di Gedung Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (20/1/2020).

Dalam Paripurna tersebut, muncul isu baru tentang usulan opsi calon Ibu Kota Bogor Barat, dimana sebelumnya Kecamatan Cigudeg yang telah melalui proses kajian telah ditetapkan.

Usulan itu muncul lantaran Cigudeg dinilai adalah daerah dengan kontur lahan yang labil dan rawan akan bencana. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================