BANDUNG TODAY – Untuk mengantisipasi kecelakaan fatal yang dialami bus pariwisata, Direktorat Lalu lintas Polda Jabar berencana mengumpulkan seluruh pengelola perusahaan otobus (PO) penyedia jasa angkutan wisata di Mapolda Jabar.

Rencana itu muncul menyusul terjadi kecelakaan maut yang dialami bus pariwisata PO Purnamasari nopol E 7508 W di Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 18 Januari 2020 lalu. Kecelakaan ini menyebabkan 9 orang meninggal dunia, 9 luka berat, dan 20 luka ringan.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

“Besok saya akan mengumpulkan seluruh pemilik kendaarn PO bus reguler, termasuk pariwisata,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Rabu (22/1/2020).

Berkaca kepada kecelakaan maut yang dialamu bus PO Purnamasari di Subang, Eddy mengemukakan, dalam pertemuan itu nanti, Ditlantas Polda Jabar akan memberikan pemahaman kepada para pemilik PO di Jawa Barat agar mengutamakan keselamatan penumpang dan masyarakat.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Truk Tabrakan dengan Motor Ditumpangi Satu Keluarga

“Saya akan memberikan pengarahan dan pencerahan. Jadi jangan hanya mencari keuntungan. Aspek keselamatan harus diprioritaskan,” ujar Dirlantas.

Sebelumnya Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi merilis hasil olah TKP dengan metode TAA yang dilaksanakan petugas Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri.

============================================================
============================================================
============================================================