PN Cibinong Terbitkan Akta Permohonan Banding Putusan Derden Verzet

Dalam akta permohonan banding tersebut disebutkan, Amir Rusamsi dan Santje A. Umboh sebagai pembanding/Pelawan I dan II. Sedangkan PT Sentul City Tbk, PT Sukaputra Graha Cemerlang, Komite Warga Sentul City (KWSC), Desman Sinaga, Aswin Asrol dan Hj Nurlaila disebut sebagai terbanding/terlawan I, II, III, IV, V dan VI.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

Sebelumnya Eddy pernah menyatakan , putusan majalis hakim PN Cibinong yang mengatakan dua warga Sentul City tidak memiliki legal standing tidak tepat. Kata Eddy, justru keduanya memiliki legal standing yang kuat.

BACA JUGA :  Tidak Semua Orang Cocok Makan Bayam, Ini Kelompok yang Perlu Berhati-hati

“Di momori banding sudah jelaskan dan uraikan tentang legal standing Pak Amir dan Bu Sance untuk dapat dipertimbangkan majelis hakim Pengadilan Tinggi,” paparnya. (Iman R Hakim/*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================