“Saat ini passport sudah di tangan kami. Itu pertanda sah kami jadi WNI. Mohon bimbingannya dari jemaah sekalian supaya kami menjadi warga negara Indonesia yang baik dan bisa berkontribusi bagi agama bangsa dan negara. Aamiin,” tutup dia.

BACA JUGA :  Ikan Kembung Bakar ala RM Padang, Dijamin Menggugah Selera dengan Aromanya

Ditjen Imigrasi pun membenarkan hal ini. Namun, belum ada penjelasan detail terkait proses Syekh Ali Jaber menjadi seorang WNI.

“Iya benar,” kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh.

Syekh Ali Jaber merupakan ulama kelahiran Madinah, Saudi, 3 Februari 1976. Ia datang ke Indonesia pertama kali pada tahun 2008. Namanya dikenal oleh publik salah satunya karena menjadi juri program TV ‘Hafidz Cilik’ di salah satu TV swasta nasional. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================