Apa Bedanya? Pasien RSHS Bukan Suspek Tapi ‘Dicurigai’ Virus Corona

Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Achmad Yurianto menjelaskan mengapa pasien bisa disebut suspek.

“Suspect itu terminologi rencana perawatan RS. Artinya semua pemeriksaan dan pengawasan pasien diarahkan ke diagnosa paling jelek. Dalam kasus ini nCoV,” jelasnya saat dihubungi detikcom, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA :  Biskita Transpakuan Angkut 1,5 Juta Penumpang Sepanjang 2026, Pendapatan Rp6,1 Miliar

Ia menjelaskan hal ini menjadi salah satu langkah kewaspadaan terkait kasus virus corona yang saat ini sudah menyebar di 13 negara.

“Semata-mata supaya tidak kecolongan, tetapi bukan berarti pasien ini dicurigai nCoV,” pungkasnya. (Amanda/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================