
“Jadi yang dulunya golongan I Rp 9.500 jadi Rp 10.000. Tapi ada golongan III-IV yang malah turun, dulunya Rp 20.000 sekarang jadi Rp 17.000 karena penyederhanaan golongan,” lanjutnya.
Seperti yang dikutip dari detik.com, Tol dalam kota diketahui menjadi salah satu ruas yang tarifnya memperoleh hak penyesuaian pada tahun 2019 lalu. Tol ini terakhir kali mengalami penyesuaian pada 8 Desember 2017.
Saat itu, tarif golongan I tol ini mengalami penyesuaian sebesar 5,91% dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.500. Besaran kenaikan untuk semua golongan sendiri berkisar Rp 500-1.500 kala itu. (Selvi/PKL/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














