Sebelumnya KBRI Beijing mendapatkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membagikan masker kepada seluruh WNI di Tiongkok. Namun, lanjut Dewi, stok masker di Negara Tirai Bambu tersebut tidak tersedia di hampir seluruh wilayah.

Kepala BNPB Doni Monardo memberi arahan kepada jajaran BNPB agar melaksanakan apa yang tertuang dalam UU Nomor 24 tahun 2007 terkait bencana non-alam dan Inpres No 4 tahun 2019, sehingga pengiriman bantuan dapat segera dilakukan tanpa menunggu status darurat, terlebih untuk kasus seperti yang terjadi di Tiongkok.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

“Saya minta BNPB harus bisa mempersiapkan diri karena amanah undang-undangnya termasuk bencana non-alam, termasuk pandemik merupakan tanggung jawab BNPB. Termasuk diperkuat dengan inpres no 4 Tahun 2019. Saya minta tidak perlu menunggu status,” kata Doni. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================