MAKASAR TODAY – Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar menertibkan seratusan sepeda motor yang terparkir di badan Jalan Slamet Riyadi, samping Balai Kota Makassar.

Motor yang hampir semua milik pegawai Pemkot Makassar dianggap sebagai biang kemacetan di sekitar Balai Kota Makassar.

BACA JUGA :  7 Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan, Wajib Tahu!

Motor yang diparkir di trotoar dan badan jalan diangkut ke mobil dan dipindahkan ke tempat parkir yang sudah disiapkan PD Parkir Makassar sebelumnya, di samping Museum Kota Makassar, Selasa (28/1/2020).

Penertiban ini melibatkan 50 personel Satpol PP dan 25 pegawai Dinas Perhubungan Makassar. Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Makassar, Iman Hud.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kontra Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23

“Mulai hari ini, kendaraan roda dua dilarang parkir di samping Balai Kota, jika melanggar aturan kembali kami tertibkan,” ujar Iman, seperti dikutip dari detikcom.

============================================================
============================================================
============================================================