
“916 Ini tinggal di lereng dan bantaran sungai, mereka nggak sanggup karena rumah hancur,” ujarnya.
Meski masih di pengungsian, Kaprawi memastikan bahwa Pemkab Lebak akan bertangggung jawab untuk penyediaan kebutuhan dasar dari logistik sampai obat-obatan. Meskipun, masa tanggap darurat sudah berakhir pada Selasa (28/1/2020) lalu.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan relokasi diberikan pada warga yang rumahnya sudah tidak bisa direhabilitasi. Ini dilakukan agar warga tak kembali jadi korban banjir.
“Kalau nanti ada yang terpaksa tidak bisa lagi dibangun, mungkin akan direlokasi, akan dipindahkan nanti kalau memang tidak bisa dibangun, supaya aman jangan kena banjir lagi,” ujar Ma’ruf Amin. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















