KSPI Sebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tidak Pro Buruh

JAKARTA TODAY – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak pro buruh. Menurut dia, rancangan itu lebih berpihak ke pengusaha.

Hal itu diucapkan Iqbal usai diterima pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Iqbal ditemani anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni saat berorasi di atas mobil komando.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Iqbal berujar, unsur buruh tidak dilibatkan dalam pembuatan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

“RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak melibatkan serikat buruh dalam proses pembuatan drafnya,” kata Iqbal.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Iqbal mengungkapkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) perancang draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================