JAKARTA TODAY – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak pro buruh. Menurut dia, rancangan itu lebih berpihak ke pengusaha.

Hal itu diucapkan Iqbal usai diterima pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Iqbal ditemani anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni saat berorasi di atas mobil komando.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Iqbal berujar, unsur buruh tidak dilibatkan dalam pembuatan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

“RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak melibatkan serikat buruh dalam proses pembuatan drafnya,” kata Iqbal.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ayam Bakar Kecap untuk Menu Buka Puasa yang Menggugah Selera

Iqbal mengungkapkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) perancang draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

============================================================
============================================================
============================================================