Untungnya kedua peserta tersebut langsung ditemukan oleh panitia instansi. Untuk kasus yang pertama di Kabupaten Gowa, panitia instansi pemda setempat berhasil menemukan kejanggalan di KTP dan Kartu Peserta yang dibawa oleh joki (pengganti) yang mana semuanya dipalsukan.
“Namun dengan sigap Panitia Instansi Pemerintah Daerah Gowa berhasil menemukan kejanggalan di KTP dan Kartu Peserta yang dibawa oleh Joki (Pengganti) semuanya dipalsukan. Disayangkan pelaku berhasil melarikan diri. Informasi diteruskan ke pihak yang berwajib (Kepolisian),” jelasnya
Pun juga yang terjadi untuk Joki yang ditemukan di Kabupaten Tana Toraja yang berhasil dengan sigap digagalkan oleh panitia. Saat ini joki tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib oleh panitia penyelenggara.
“Seorang peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT BKN. Dan joki tersebut sudah dilaporkan ke pihak yang berwenang,” jelasnya. (net)