Dirinya mewakili Kerajaan Arab Saudi mengaku meminta maaf jika memang dalam beberapa tahun terakhir masih terjadi kasus kekerasan kepada pekerja migran asal tanah air. Dirinya berjanji dalam beberapa tahun ke depan tidak akan lagi terjadi kasus kekerasan kepada tenaga kerja migran asal Indonesia.
“Kerajaan Arab Saudi telah mempersiapkan diri secara serius memberikan perlindungan kepada PMI,” ucapnya.
Apalagi pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi tengah mempersiapkan sistem terpadu untuk rekruitmen tenaga kerja yang akan dikirim. Adalah sistem penempatan satu kanal (SPSK) atau One Channel System. Melalui SPSK ini, nantinya tenaga kerja Indonesia ini akan dikelola dan dicarikan bos barunya lewat pihak ketiga.
SPSK ini merupakan tindak lanjut dari Technical arrangement concerning Pilot Project on One Channel System for Limited Placement of Indonesian Migrant Workers in The Kingdom of Saudi Arabia antara RI dan Menaker pembangunan sosial Kerajaan Arab Saudi.
Kerja sama ini bersifat uji coba secara terbatas, yakni dengan jumlah PMI tertentu, evaluasi setiap tiga bulan, lokasi tertentu Jeddah, Madinah, Riyadh, dan wilayah timur, yakni Damam, Qobar dan Dahran. Serta jabatan tertentu seperti baby sitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child careworker, dan housekeeper. (net)