DEPOK TODAY – Jasa penyelenggara pernikahan atau Wedding Organizer (WO) dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh sejumlah pasangan calon pengantin secara bersamaan. Kedatangan puluhan pasangan pengantin ini merasa ditipu oleh Wadding Orgainazer (WO-red), sejumlah korban rata-rata nyaris gagal naik pelaminan. Pasangan calon pengantin  ini melaporkan pemilik WO dugaan telah menipu puluhan juta rupiah uang acara pernikahan, Selasa (4/2/2020).

Isnaini (27), korban, mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 65 juta. Namun saat acara tidak ada dekorasi dan katering. “Untungnya acara masih dapat berlangsung. Kami  terpaksa menikah seadanya dengan menggunakan dekorasi bekas,” katanya kepada awak media.

Sebagai pasangan pengantin baru Isnaini mengaku malu lantaran tidak dapat melayani tamu dengan baik. “Ya meski itu harus menggunakan dekorasi pengantin pernikahan orang lain sebelumnya, jadi sebagai tuan rumah merasa ya tidak enak dan malu ke tamu-tamu yang datang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ternyata Buah Sawo Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

Menurutnya, biaya pelunasan acara pernikahan sudah dilakukan pada Minggu (02/02/2020). Namun paket pernikahan yang dijanjikan tak diberikan. “Kami meminta untuk acara undangan sebanyak 400 orang, namun paket yang diminta juga tidak disediakan pada waktu acara nya,” tambahnya.

“Sudah dicoba meminta tanggung jawab dari pengurus WO dengan mendatangi langsung ke rumah daerah Depok, namun tidak ada jawaban memuaskan. Untuk itu saya melaporkan kepada pihak berwajib yaitu Polres Depok untuk mendapatkan hukuman pelakunya.”paparnya.

Hal senada juga diungkap Prasetyo, juga mengaku menjadi korban penipuan WO. Dirinya sudah panjer uang DP Rp. 30 juta ke WO nya, rencana untuk acara pernikahan pada 29 Februari 2020 nanti. “Sampai saat ini tidak ada perbincangan terkait persiapan menikah, takut merasa ditipu juga melaporkan ke Polres bersama korban lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Mau Traveling Kemana? Ini Dia Daftar 10 Hotel Terbaik di Dunia 2024, Dijamin Tak Mengecewakan

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus mengungkapkan dari hasil pemeriksaan keterangan saksi-saksi pemilik WO telah melakukan penipuan sekitar lebih dari 50 orang.

“Rata-rata kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 hingga Rp. 100 juta. Para korban yaitu para calon pasangan pengantin terancam gagal nikah atas perbuatan pelaku,” jelas AKP Firdaus yang mengatakan saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota. Para korban sekarang sedang kita mintai keterangan untuk kelengkapan barang bukti. (Areinta)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================