Tidak Lagi Diberikan ke Pemprov, Mendagri Sebut Dana BOS akan Diserahkan Langsung ke Sekolah

JAKARTA TODAY – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, skema penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) akan langsung diserahkan ke sekolah.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya proses pencairan yang memakan waktu, terutama untuk di daerah-daerah.

Selama ini, kata Tito, dana BOS diberikan ke pemerintah provinsi untuk disalurkan ke SMA dan ke kabupaten untuk SD dan SMP.

BACA JUGA :  Mengapa Dapur Umumnya Berada di Belakang Rumah? Ini Alasan Fungsional dan Filosofisnya

“Problemnya, ada masukan, di daerah-daerah tertentu itu ada yang terlambat sampai 3 bulan dan harus mengurus, jauh lokasinya,”ujar Tito usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Ia mencontohkan, sekolah-sekolah yang ada di Pulau Nias harus mengurus pencairan dana BOS ke Medan. Begitu pun di Papua harus mengurus ke Jayapura atau Kepulauan Natuna yang harus mengurus ke Batam.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto, Digitalisasi Bansos di Kabupaten Bogor Tuai Apresiasi Kemensos RI

“Sehingga ada yang sampai 3 bulan dananya belum turun. Kasihan kalau orang tua urunan dan baru nunggu diurus dananya, tidak efektif,” kata Tito.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================