
“Jadi target itu sudah tersusun dalam timeline kita. Nah untuk tahap pertama yang kita lakukan adalah harus sudah bisa memenentukan lahan yang aman untuk dibangun huntap. Kalau itu belum selesai, kita tidak bisa melanjutkan ke tahap yang lainnya,” kata Syarifah.
Dua hari penyelesaian penentuan lahan untuk pembangunan huntap terhitung per hari kemarin. Menurut Syarifah, dalam penentuan lokasi ini, pihaknya melibatkan dari BIG, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Geologi, juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kita punya beberapa calon lokasi lahan. Semula ada 14 yang secara data administrasi kepemilikan lahan yang memungkinkan kita bisa menggunakan itu. Namun dari hasil peta multi rawan BIG hanya separuhnya yang mungkin bisa digunakan. Karena sebagaian masuk zona merah,” tutu Syarifah.
Namun untuk separuh lahan yang mungkin bisa digunakan itu pun menurutnya akan melalui tahapan pengkajian untuk memastikan keamanan lahan tersebut jika dibangun huntap.
“Untuk yang separuh ini juga harus dilihat lagi. Karena dengan peraturan menteri PU 41 tahun 2017, ada beberapa persyaratan pemukiman yang mengatur baik dari segi keamanan juga potensi mata pencaharian masyarakat di sana,” jelasnya. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















