
Terpisah, Penyelidik Gerakan Tanah
Pusat Vulkanologi dan Bencana Geologi (PVBG) Yunara Dasa Triana menjelaskan, dalam kajian penentuan kelayakan lokasi, pihaknya dapat melakukan kajian berdasarkan morfologi tanah, geologi dan kadar air tanah.
“Nanti pun kalau ada lahan relokasi, perlu di lihat juga apakah dari sisi geologinya layak atau tidak,” kata Yunara.
Sementara berdasarkan rencana, terdapat lahan sekitar 81,7 hektar yang akan dibagi ke dalam 15 titik untuk relokasi. Lima titik di tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka, Kecamatan Cigudeg, seluas 20,48 hektare.
Delapan titik di tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII seluas 59,5 hektare dan dua lokasi di tanah milik warga dengan luas 1,72 hektare. Namun berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, dari 15 titik tersebut hanya tujuh titik yang layak untuk ditindaklanjuti. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















