CIBINONG TODAY – Penentuan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di wilayah Barat Kabupaten Bogor, saat ini tengah dilakukan. Kepastian lahan itu pun ternyata sudah ditunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera digunakan.

BACA JUGA : 

Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Christ Robert Panusunan Marbun mengatakan, pihaknya sudah merencanakan konsep pembangunan huntap yang nantinya akan ditempati oleh warga terdampak bencana.

Kata dia, hunian itu nantinya akan dibangun berukuran 3×6 (tipe) atau sekitar 90 meter persegi. Namun, Chrisy mengatakan, pembangunan baru bisa dilakukan jika kepastian lahan dan jumlah total rumah yang dibutuhkan sudah ditentukan.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Telur Gulung Sayuran Andalan Keluarga Tercinta

“Intinya tergantung dari proposal, tunggu usulan makanya kita kerja setelah usulannya selesai,” kata Christ.

============================================================
============================================================
============================================================