Ia pun menuturkan sistem tersebut baru diterapkan di Bogor dan satu-satunya di Indonesia. Jika selama ini ruang sidang hanya menyediakan peralatan audio sebagai pengganti jika terdakwa berhalangan hadir, namun dengan adanya sistem berbasis teknologi informasi mampu mendukung pelayanan administrasi perkara dan persidangan elektronik.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

“Sistem ini kan bisa audio dan video serta bisa dilakukan komunikasi jarak jauh, kemudian alat – alat buktinya juga tidak berhadapan langsung dengan terdakwa yang dapat menimbulkan risiko tinggi. Selain itu juga dapat menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Simak Ini, Makanan Vegetarian yang Bisa Jadi Pengganti Asupan Ikan

Dengan tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi, sambung Prim Haryadi, proses persidangan akan lebih efektif dan efisien, sehingga akan lebih mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana dan mampu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. (Bambang Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================