BOGOR TODAY – Pemerintah Kota (pemkot) Bogor hibahkan dana sebesar kurang lebih 800 juta kepada Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas 1B guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan dan kualitas dalam melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, mekanisme hibah tersebut merupakan salah satu realisasi dan kolaborasi. Sehingga Pemkot Bogor mendukung karena dapat memudahkan pelayanan, sehingga membuat lebih efisien dan bisa membangun suasana kondusif.

BACA JUGA :  Punya Nangka Muda di Rumah? Mending Dibuat Ini

“Kira-kira 800 juta. Kedepan akan terus berkembang, kita koordinasi terus kebutuhan-kebutuhan apa lagi yang diperlukan karena kita ingin agar Bogor kondusif karena dengan live sidang ini semua tidak perlu datang ke pengadilan termasuk data atau berkas bisa ditampilkan dilayar sehingga memudahkan hakim dalam melaksanakan tugas,” tutur Bima saat ditemui wartawan usai menghadiri launching ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi, Jumat (7/2/2020).

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 18 April 2024

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA), Dr H Prim Haryadi, menjelaskan peluncuran sistem tersebut merupakan upaya mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung (MA) 2010-2035, yakni terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.

============================================================
============================================================
============================================================