Bila WNI eks ISIS tersebut tak ingin menjadi mengakui dirinya bagian dari NKRI, Puan menyarankan pemerintah lebih baik mengambil sikap antisipasi.

“Kalau dirinya saja sudah tidak mau menjadi warga negara Indonesia, tentu saja pemerintah harus memperhatikan langkah-langkah yang lebih cermat dan lebih antisipatif untuk bisa memulangkan mereka,” imbuh Puan.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan hingga kini belum selesai memverifikasi 600 lebih WNI eks ISIS. Mayoritas perempuan dan anak-anak.

“Informasi yang kami dapatkan dari BNPT dari beberapa komunitas internasional, apakah saluran intelijen atau badan-badan internasional, sekian puluh ribu FTF (foreign terrorist fighter) dan keluarganya yang sekarang ada di Syria (Suriah). Di beberapa kamp itu. Di antaranya ada kurang-lebih 600-an pengakuannya WNI. Itu pun masih belum diverifikasi,” kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Jumat (7/2/2020). (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================