Bahas Penyidikan Jiwasraya, Panja Komisi III Rapat Tertutup dengan Jampidsus

JAKARTA TODAY – Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR rapat perdana dengan Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono. Rapat berlangsung tertutup di ruang Komisi III, Kamis (13/2/2020).

Ketua Panja Jiwasraya Komisi III Herman Herry menuturkan, dalam rapat ini pihaknya akan menanyakan ke Jampidsus sudah sejauh mana penyidikan kasus Jiwasraya.

“Tujuan dari rapat ini yang ingin diketahui oleh Panja apa rencana Jampidsus dalam penyidikan kasus Jiwasraya. Termasuk sudah sampai di mana dan akan melebar kemana,” kata Herman.

BACA JUGA :  "Bogor Belum Selesai Ditulis", Karya Sastra untuk Kabupaten Bogor

Herman mengatakan rapat dengan Jampidsus sengaja berlangsung tertutup lantaran pihaknya ingin penyidik tidak ragu untuk membuka secara blak-blakan terkait korupsi di Jiwasraya, mengingat jika semuanya dibuka ke publik bisa mengganggu penyidikan.

BACA JUGA :  Raba Pengemudi Ojol di Taman Lansia, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Bogor Tengah

“Tetapi saya tegaskan kuncinya. Kunci kepada anggota bahwa ada hal-hal yang sifatnya masih rahasia penyidikan, termasuk penelisuran aset, untuk tidak dibuka di panja ini,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Menurutnya Panja Jiwasraya di Komisi III akan berupaya mencari solusi bagaimana penyidik Kejaksaan Agung bisa menarik kembali uang Jiwasraya yang sudah diselewengkan para tersangka.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================