JAKARTA TODAY – Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR rapat perdana dengan Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono. Rapat berlangsung tertutup di ruang Komisi III, Kamis (13/2/2020).

Ketua Panja Jiwasraya Komisi III Herman Herry menuturkan, dalam rapat ini pihaknya akan menanyakan ke Jampidsus sudah sejauh mana penyidikan kasus Jiwasraya.

“Tujuan dari rapat ini yang ingin diketahui oleh Panja apa rencana Jampidsus dalam penyidikan kasus Jiwasraya. Termasuk sudah sampai di mana dan akan melebar kemana,” kata Herman.

Herman mengatakan rapat dengan Jampidsus sengaja berlangsung tertutup lantaran pihaknya ingin penyidik tidak ragu untuk membuka secara blak-blakan terkait korupsi di Jiwasraya, mengingat jika semuanya dibuka ke publik bisa mengganggu penyidikan.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sup Ayam Kembang Tahu yang Simple dan Menggugah Selera

“Tetapi saya tegaskan kuncinya. Kunci kepada anggota bahwa ada hal-hal yang sifatnya masih rahasia penyidikan, termasuk penelisuran aset, untuk tidak dibuka di panja ini,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Menurutnya Panja Jiwasraya di Komisi III akan berupaya mencari solusi bagaimana penyidik Kejaksaan Agung bisa menarik kembali uang Jiwasraya yang sudah diselewengkan para tersangka.

“Tujuan dari panja ini adalah, bagaimana caranya penyidik kejaksaan bisa menarik kembali uang yang sudah keluar, yang sudah diambil mereka kemidian menyita seluruh aset asetnya dan memanggil pihak pihak yang diduga ada kaitan dnegan para tersangka ini,” tutur dia.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Kejagung sudah menetapkan enam tersangka kasus Jiwasraya. Mereka yakni Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru.

“Calon tersangka sudah kelihatan,” katanya, Rabu kemarin. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================