CIBINONG TODAY – Tahun ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) tengah menggodok setidaknya 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bogor. Hal itu berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Bogor, Nomor 188.34/21/Kpts-DPRD/2019, pada 29 November 2019 lalu.

Namun dari 26 Raperda tersebut Ketua Bepemperda, M.Rizky mengaku akan fokus pada penyelesaian Raperda tahun lalu, terlebih Raperda soal Pembangunan Kepemudaan.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyambut baik Raperda itu. Menurutnya dengan terbitnya Raperda dapat memanfaatkan beberapa peluang kepemudaan yang ada. Bahkan ia pun berencana akan membangun teras millenial dan program-program pemuda
agar para pemuda dapat berpartisipasi, berkontribusi untuk pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Lele Bumbu Cabe yang Lezat dan Pedas Nampol

“Pemuda itu kan bukan hanya pemuda yang ada di tergabung di Organisasi Kepemudaan (OKP) bukan hanya tergabung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tapi seluruh pemuda yang ada di Kabupaten Bogor yang memiliki potensi, yang punya kemauan untuk maju,” ungkap politisi PPP tersebut, saat ditemui wartawan usai rapat paripurna, Jumat (13/2/2020).

Meski anggaran tersebut berupa hibah. Namun ia mengatakan penganggaran tersebut tetap sesuai dengan koridor hukum yang ada. Dan itu pun disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan para pemuda untuk mengelola.

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

“Jadi tidak juga mentang-mentang ada Perda ini, jadi semua mendapat hibah tidak juga. Kita harus selektif juga siapa yang berhak mendapatkan bantuan itu dan untuk apa bantuan tersebut kan harus jelas juga,” tegasnya.

Karena penganggaran dan pengelolaan keuangan, sambung dia, harus jelas bukan berapa besar rupiah. Karena menurutnya nanti akan diperiksa.

“Saya pikir bukan hanya persoalan persoalan dana, tapi bagaimana kita memaksimalkan potensi pemuda yang ada di Kabupaten Bogor. Pemuda itu harapan bangsa,” tukasnya. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================