Ketua Dewan Pesimis Kawin Kontrak di Puncak Bisa Hilang

CIBINONG TODAY – Pengungkapan kasus kawin kontrak di wilayah Puncak Kabupaten Bogor, disoroti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Menurutnya, persoalan tersebut tak akan pernah bisa dibenahi jika tidak adanya upaya pembenahan sistem dalam hal pendidikan karakter utamanya.

Kata Rudy, itu salah satu cara untuk menghilangkan praktik prostitusi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor yang sudah lama terjadi.

“Perbaiki sistem pendidikan kita, terutama pendidikan karakter. Soal kebijakan, kita akan kaji dahulu di DPRD, bila memang itu diperlukan kita upayakan,” kata Rudy, Selasa (18/2/2020).

Pengungkapan kasus kawin kontrak sendiri kembali menjadi perbincangan setelah Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Puncak, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  YANG PALING DISUKAI MURID SAAT LIBURAN

Sebelumnya, kasus serupa juga telah diungkap oleh Polres Bogor dengan mengamankan empat orang empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Desember 2019.

Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K diamankan.
Sedangkan, enam korbannya diantaranya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR.

Kata Rudy, pengungkapan tersebut adalah bukti dimana praktik kawin kontrak masih terjadi. Sehingga, Kabupaten Bogor perlu melakukan investasi sumber daya manusia (SDM) berupa pendidikan karakter sejak usia dini. Agar di masa mendatang, fenomena kawin kontrak akan tergerus dengan sendirinya.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Gen Z dan Milenial Alami Penuaan Lebih Cepat, Risiko Kanker Usia Muda Meningkat

“Kita harus investasi SDM, jadi tidak hanya tebang lalu tumbuh lagi, harus diperbaiki sistem pendidikan di kita,” terang politisi Partai Gerindra itu.

Di samping itu, menurutnya diperlukan peran pemerintah untuk membuka lapangan kerja, karena faktor ekonomi disebut-sebut menjadi salah satu alasan maraknya kasus kawin kontrak di Kabupaten Bogor.

“Berarti kan Pemda termasuk saya harus berupaya agar bisa membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya. Tapi kita liat juga pelaku kawin kontrak itu apakah warga bogor atau bukan, atau pendatang,” tegas Politisi Gerindra itu. (Firdaus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================