CIBINONG TODAY – Pasca mencuatnya kasus tindak pidana korupsi dana desa 2018 yang dilakukan mantan Kepala Desa (kades) Tamansari, Kabupaten Bogor membuat Bupati Bogor, Ade Yasin geram.

Pasalnya, dana yang seharusnya untuk keperluan pembangunan jalan dari dana desa sebesar 500 juta rupiah tidak dimanfaatkan secara semestinya. Tersangka nekat membuat laporan fiktif dan mengambil uangnya untuk membeli rumah.

BACA JUGA :  Hasil Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kalahkan Inggris 5-0

“Harus ada kehati-hatian untuk para kepala desa, supaya tidak ceroboh. karena satu rupiah pun uang negara pasti terpantau. Jadi jangan bermain-main lagi dengan dana desa,” tegas Ade Yasin, di Pendopo Bupati, Jumat (21/2/2020).

BACA JUGA :  Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Menurutnya, harus ada pengawasan yang lebih ekstra. Bahkan ia juga mengaku dalam waktu dekat berencana meluncurkan program satu miliar satu desa. Program tersebut sesuai dengan apa yang dijanjikan presiden Jokowi yakni membangun Indonesia dari pinggiran pada wilayah-wilayah pedesaan.

============================================================
============================================================
============================================================