Ditutup Pemprov, Bupati Minta Lahan Eks Rindu Alam Dihijaukan

Sementara diketahui, restoran legendaris yang dibangun pada tahun 1979 oleh Pangdam Siliwangi kala itu, Letnan Jenderal TNI Ibrahim Adji, telah habis kontrak penggunaan lahannya tertanggal 18 Februari. Sedangkan penutupan sendiri dilakukan Pemprov Jawa Barat pada 20 Februari 2020.

BACA JUGA :  Helaran Mapag Pajajaran Anyar Meriahkan HJB ke-544, Ribuan Warga Padati Jalanan Kabupaten Bogor

Penutupan restoran itu tak lain dilakukan karena berdiri di atas lahan milik Provinsi Jawa Barat. Kendati demikian, kemungkinan restoran legendaris ini masih terbuka untuk beroperasi kembali jika permohonan perpanjangan kontrak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :  Sering Sembelit Meski Sudah Banyak Makan Serat? Ini 6 Penyebab yang Perlu Diwaspadai

“Ya kalau permohonannya disetujui berarti Rindu Alam bisa beroperasi lagi. Tergantung daripada kebijakan Pemprov Jabar nantinya,” ujar Kepala Seksi Aset Pemerintah Provinsi, Yayat Sutarya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================