Sementara diketahui, polemik proyek ini bermula saat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. BPK menemukan kasus kelebihan bayar dalam proyek tersebut.

Saat ini, pihak kontraktor, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor bersama BPK juga tengah mencari jalan keluar terkait pengembalian uang proyek tersebut kepada negara.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin pun sebelumnya mengakui hal itu. Ia mengungkapkan jika proyek ini menjadi salah satu dari temuan BPK selain proyek Gedung DPRD Kabupaten Bogor.

“Kan ada kelebihan bayar di penilaian BPK. Kalau nggak (dikembalikan dananya) sesuai perintah, dalam 60 hari setelah turun LHP itu, ya terserah, apa mau diranah hukum atau bagaimana,” pungkasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================