JAKARTA TODAY – Pemerintah menunjuk Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan virus korona (Covid-19). Penunjukkan ini dilakukan pasca dua warga Depok terinfeksi virus mematikan tersebut.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

“Pemerintah telah menunjuk jubir resmi untuk penanganan korona, yakni dr Achmad Yurianto, dia itu Sesditjen PDP Kemenkes,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin, Selasa (3/3/2020).

Bey mengatakan, Yuri ditunjuk secara resmi oleh pemerintah. Dengan demikian jika ada pertanyaan terkait virus korona bisa ditanyakan langsung kepadanya.

============================================================
============================================================
============================================================