Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Menurutnya, sudah ada aturan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia yang akan dijalankan kementerian terkait.
“Kita ada Inpres Nomor 4 tahun 2019. Tentu pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan untuk menerapkan Inpres 4/2019 itu dengan lakukan pendataan pihak yang sakit ini sudah ketemu siapa saja, kemudian melakukan sterilisasi terhadap tempat-tempat itu untuk bisa melakukan proses-proses, langkah-langkah sesuai dengan Inpres 4 tahun 2019 itu,” ujar Azis.
“Masyarakat jangan panik, karena pemerintah sudah punya langkah untuk penanganannya ini sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2019,” pungkasnya. (net)