
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, sebelumnya menjelaskan, informasi bahwa ada warga negara Indonesia di dalam negeri positif terjangkit corona merupakan situasi yang luar biasa.
Oleh sebab itu, diketahui bahwa pasien positif terjangkit virus corona, maka Menteri Kesehatan harus langsung segera memberitahukannya kepada Kepala Negara untuk diumumkan ke publik.
“Karena ini kan situasinya memang tidak biasa. Karena situasinya tidak biasa, ya jadi Menkes yang memberitahukan ke Presiden, Presiden yang mengumumkan,” kata Fadjroel Rachman, Selasa (3/3/2020).
“Pada intinya, mengapa Presiden harus menyampaikan langsung, karena beliau menganggap ini sangat serius. Karena dalam kondisi ini kan tidak main-main. Harus Presiden yang menyampaikan secara langsung dan secara teknis ditangani oleh Menkes,” sambung dia.
Fadjroel Rachman mengakui bahwa ada kehati-hatian dalam penanganan dua pasien yang terjangkit virus corona ini. Namun, ia tidak menjawab saat ditanya apakah ada kesengajaan untuk menjaga informasi agar tidak bocor sebelum diumumkan Presiden.
“Pada intinya adalah karena situasinya darurat. Jadi mesti ada penanganan yang sangat hati-hati,” kata dia.
Adapun saat ini sembilan pasien dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso. Dua pasien di antaranya yang dinyatakan positif Virus Corona (Covid -19), sedangkan tujuh pasien sisanya masih dalam proses pemeriksaan atau suspect corona. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















