JAKARTA TODAY – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan belum menerima informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus korona baru (COVID-19) di Australia.

Pada Minggu, 8 Maret 2020, media Australia melaporkan bahwa seorang wanita WNI berusia 50-an tahun yang terbang dari Jakarta ke Perth, teruji positif virus korona. Wanita itu kemudian melakukan perjalanan ke Melbourne pada 2 Maret dan menemui dokter pada 6 Maret, dan dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu malam. Wanita itu dilaporkan dirawat di ruang isolasi di rumahnya oleh anggota keluarganya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne belum menerima konfirmasi mengenai laporan tersebut dari otoritas Australia.

“KJRI Melbourne sudah menghubungi otoritas Australia namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari otoritas setempat apakah kasus baru COVID-19 tersebut merupakan seorang warga negara Indonesia,” kata Judha.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

Sebelumnya pada Minggu, Judha mengatakan ada 12 WNI di luar negeri yang terinfeksi virus korona, masing-masing berada di Singapura, Taiwan, dan Jepang. Dari ke-12 WNI tersebut tujuh di antaranya telah dinyatakan sembuh.

“Yang sudah sembuh satu di Singapura dan enam di Jepang (kru kapal pesiar Diamond Princess),” jelasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================