CIBINONG TODAY – Empat pelaku penimbun masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor diringkus satuan reskrim polres Bogor. Keempatnya berinisial MA, MF, BW dan AW.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menuturkan, untuk tersangka MA berperan sebagai penjual hand sanitizer, sedangkan MF merupakan supir, yang berperan mengantarkan penjualan masker, sementara DW sebagai perantara dan AW merupakan pemilik.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

“Tersangka ditangkap di area GOR Pakansari pada Jumat, (6/3/2020) yang bersangkutan ini menjual masker juga hand sanitizer dengan harga yang tidak wajar,” tutur Roland, di Mako Polres Bogor, Senin (9/3/2020).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Temuan ini, sambung Roland, bermula saat terjadi kelangkaan pasar terkait permintaan kebutuhan masker dan handsanitizer, pasca terjadinya penyebaran virus corona. “Mereka membeli dari beberapa tempat, dikumpulkan kemudian dijual kembali dengan harga yang berkali lipat,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================