• Oleh : Jojo
  • (Mahasiswa Doktoral Ilmu Ekonomi Pertanian IPB)

Berita gula  menarik diulas ditengah derasnya arus  informasi Omnibus Law dan wabah virus Corona. Gula merupakan pangan strategis yang menjadi kebutuhan penting sehari-hari  untuk konsumsi maupun industri. Ia termasuk satu dari sembilan bahan pokok masyarakat. Oleh karena itu  kebutuhan gula diprediksi  terus meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk, peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbukan industri makanan/minuman yang berbahan baku gula.

Awal tahun 2020 harga rata-rata gula pasir mengalami kenaikan hampir di seluruh wilayah di tanah air, terlebih dua pekan terakhir. Sebuah hariannasional, 1 Maret 2020 lalu  mewartakan keberadaan gula pasir di pasar Kota Medan dan sekitarnya kian langka. Imbasnya harga terus  naik menjadi Rp 16.000 per kemasan/kilogram (kg).Bila dikonfirmasi dengan harga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS),harga rata-rata per kggula secara nasional pada Jumat (6/3)  mencapai Rp 15.650.Kemudian, menurut info pangan Jakarta harga gula mencapai Rp.15.395 per kg. Padahal harga acuan gula di tingkat konsumen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020 yakni Rp 12.500 per kg.

Permasalahan Gula

Masalah  yang dihadapi industri gula nasional sebenarnya bukan temuan baru, yakni tingkat efisiensi rendah di pabrik gula, karena mesin sudah tua. Data  Kemenperin (2018) mencatat 64 persen lebih pabrik gula pemerintah (BUMN)  usia diatas 100 tahun. Selain itu inefisiensi juga terjadi ditingkat usaha tani (budi daya).  Permasalahan internal yang kompleks di tingkat on farm  dan off farm ini serta kebijakan pemerintah  yang dinilai tidak efektif mendorong pertumbuhan industri gula.Sedangkan, faktor eksternal dianggap bisa memperburuk kondisi industri gula Indonesia yakni gejolak harga gula internasional yang tak menentu. Hal demikian kian memperparah kinerja gula nasional.

Kehadirantiga pabrik gula  baru di Blitar, OKU, dan Bombana belum menunjukan dampak hasil memuaskan. Pemerintah menyebut masing-masing pabrik memiliki kapasitas produksi 10.000 ton cane per day (TCD) dengan tingkat rendemen (kadar kandungan gula dalam tebu) 9-12%. Artinya, dari tiga pabrik tersebut rata-rata menghasilkan 3.000 ton gula per hari. Namun sampai saat ini kinerjanya belum bisa  menyelamatkan pasar dari gempuran gula impor.

Produksi gula nasional menunjukkan  stagnasi dalam satu dasawarsa terakhir. Iatak mampu membendung laju konsumsi dan kencangnya arus importasi. Kondisi ini kian memperparah lebarnya  jurang  produksi dan konsumsi gula. Kementerian Pertanian tahun lalu memproyeksikan produksi gula  mencapai 2,5 juta ton pada 2019. Proyeksi ini meningkat 11 persen dari target produksi gula 2018 sebesar 2,2 juta ton. Sementara, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyebutkan kebutuhan gula kristal putih (GKP) nasional akan terus meningkat sehingga kebijakan impor bahan baku masih dibutuhkan. Kebutuhan gula konsumsi nasional diperkirakan 2,9 juta ton pada 2019 silam. Sisi lain total kebutuhan gula industri dan konsumsi mencapai 5,3 – 5,5 juta ton per tahun. Kurang 2,2-2,5 juta ton dipenuhi gula impor. Yang mendasarinya prediksi pertumbuhan industri makanan dan minuman 8–9% pada 2019.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Spageti Udang yang Praktis dan Mengenyangkan

Kondisi yang tak jauh beda diperkirakan terjadi pada 2020. AGImenyebut produksi gula pada 2020 diperkirakan hanya 2,1 juta ton, turun 10% dari tahun  2019 (2,2 juta ton). Musim kemarau menjadi kambing hitam anjloknya produksi. Penurunan produktivitas  gula  tak mampu mencukupi  kebutuhan konsumsi gula nasionalmencapai 3,1 juta ton. Kondisi tersebut cukup jadi rasionalitas AGI untuk menyebut impor 1,3 juta ton gula konsumsi pada  2020. Kebutuhan gula untuk konsumsi  dan industri serta besaran impor guna menutupi kekurangan diperkirakan tak akan jauh bergeser dari tahun lalu.

Solusi Impor

Berkaca pada tahun sebelumnya, sepertinya kebijakan impor masih  menjadi andalan pemerintah mengatasi kemelut  gula. Buktinya,  awal 2020 ini Bulog  mengusulkan pemerintah segera mengimpor gula konsumsi sebanyak 200.000 ton. Begitupun Badan Ketahanan Pangan (BKP) ga mau ketinggalan  telah mengusulkan importasi baru untuk gula  konsumsi sebanyak 130.000 ton dari India. Alasannya  harga yang terus melonjak. Hal ini menambah deretan angka impor yang ugal-ugalan. Jauh sebelum itu, data Badan Pusat Statistik (BPS 2018) menyebut pada  Januari -November impor gula Indonesia mencapai 4,6 juta ton (1,66 milliar dolar AS). Demikian mengalami peningkatan di diperiode yang sama pada 2017 sebesar 4,48 juta ton. Sementara itu data USDA pada 2018 menyebut pada 2017-2018 Indonesia merupakan negara importir gula terbesar dunia (4,45 juta metrik ton) mengungguli Amerika Serikat dan Tiongkok.

Sebenarnya, awal 2019lalu Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) 1,4 juta ton gula mentah (raw sugar) untuk diolah menjadi gula kristal rafinasi (GKR) bagi keperluan industri.  Adapun PI tersebut merupakan bagian dari kuota impor gula mentah untuk keperluan industri  2019 sebanyak 2,8 juta ton.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

Kuoto impor jadi kue lezat menggiurkan para pemburu rente meraup untung. Distorsi harga domestik (Rp 14.500) per kg dengan  harga internasional sekitar (Rp 4.500 ) per kg atau sepertiga harga jual gula kristal putih eceran dalam negeri. Hal tersebut membuat Indonesia kian terlena dalam kubangan kelompok  negara elit net importir gula. Kondisi ini ikut mendorong tumbuh suburnya para pemburu rente. Kondisi demikian ikut andil menjegal gagalnya kemandirian ekonomi nasional sektor pergulaan yang dicanangkan lewat swasembada gula yang mundur pada 2024.

Upaya Perbaikan

Pemerintah perlu fokus pada perbaikan kesejahteraan dan kedaulatan petani tebu sebagai penghasil bahan baku gula. Ketika kesejahteraan mereka meningkat, kegairahan bertani tebu semakin besarsehingga produksi tebu akan naik. Kebijakan selama ini  dinilai tidak efektif, terbukti dengan mandeknya produksigula tetapi gila-gilaan mengejar impor. Tanpa keberpihakan pada petani lokal, iklim usaha tebu rakyat akan mati perlahan.

Selanjutnya, perlu peningkatan luas areal perkebunan tebu, dan meningkatkan produktivitas (menaikan rendemen gula), efisiensi pabrik dinaikan dengan teknologi mesin giling baru. Revitalisasi pabrik BUMN yang sudah usang untuk  meningkatkan kapasitas produksi perlu ditekankan lagi. Disamping meningkatkan efisiensi agar produksi gula rakyat (non rafinasi) lebih  kompetitif. Dengan demikian  bisa mereduksi disparitas harga gula rakyat dengan gula impor.

Tak kalah penting perbaiki data gula.Perlu menyusun neraca gula yang akurat, untuk memastikan ketersediaan dan kebutuhan, berguna untuk mengelola pasokan dalam meredam gejolak harga gula dunia. Kemudian, beri petani tebu kita harga jual yang menguntungkan, lindungi pasar domestik nya dari serbuan produk gula impor yang semakin masif, permudah akses permodalan. Jangan diserahkan  sepenuhnya kepada mekanisme pasar bebas yang menjerat.

Kerjasama harmonis antar kementrian / lembaga terkait dinilai perlu. Pemerintah sebaiknya meninjau ulang sistem kuota impor. Skema tersebut terbukti hanya jadi bancakan elit tertentu  dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi.Bila tidak bergerak cepat target baru swasembada gula 2024 hanya halusinasi ditengah stagnasi ekonomi. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================