Istana Hormati Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA TODAY – Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono memastikan pemerintah akan mengupayakan agar pelayanan BPJS Kesehatan tetap baik.

“Menghormati keputusan MA. Akan mempelajari terlebih dahulu keputusan tersebut sebelum mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya,” kata Dini, Selasa (10/3/2020).

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

“Pemerintah akan berupaya agar pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS tetap dapat diselenggarakan dengan baik,” imbuhnya.

Dini meminta publik tidak khawatir. Dia menekankan pelayanan BPJS Kesehatan yang baik tetap menjadi fokus utama pemerintah.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

“Intinya, apapun langkah/respons pemerintah nantinya, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan kepada masyarakat pengguna BPJS akan tetap menjadi perhatian utama pemerintah,” tutur Dini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================