Selain itu, ia juga telah menginstruksikan kepada para petugas puskesmas untuk melakukan program Gertak DBD, yaitu gerakan serentak berantas DBD melalui cara 3M plus. Mulai dari menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampung air, mengubur barang bekas, dan plus hindari gigitan nyamuk.

Ia menyebutkan, jika ada kasus DBD baru, pihak puskesmas setempat wajib melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) ke lapangan, bertujuan untuk mengetahui nyamuknya berasal dari sekitar tempat tinggal penderita, atau dari wilayah lain.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

“Kasus import (nyamuk dari wilayah lain) apabila di sekitarnya tidak ada jentik dan orang dengan gejala serupa. Kemudian selanjutnya melaporkan ke Dinkes Kabupaten Bogor,” sebut Intan.

Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Bogor akan dibedakan sesuai hasil PE dari petugas puskesmas.

BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR

“Jika nyamuknya berasal dari sekitar tempat tinggal penderita, langkah yang dilakukan yaitu gerakan 3M plus, pemberian bubuk abate dan melakukak foging. Tapi jika, nyamuknya dari wilayah lain, cukup gerakan 3M plus dan pemberian bubuk abate,” tandas Intan. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================