CIBINONG TODAY – Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebut pada 2019 lalu indeks kualitas lingkungan hidup naik menjadi 57,31 persen dari sebelumnya pada 2012 yang berada di angka 56,21 persen.

Untuk memaksimalkan indeks kualitas air dan kualitas udara di Kabupaten Bogor terus meningkat, pihaknya terus berupaya salah satunya dengan memberikan sosialisasi pengendalian limbah air dan limbah udara kepada ratusan pabrik yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

“Pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Bogor kami undang untuk diberikan sosialisasi pengendalian limbah air dan limbah udara, dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup agar indeks kualitas air, udara, sampah atau lingkungan hidup di Kabupaten Bogor terus meningkat,” kata mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Kamis (12/3/2020).

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Menurutnya untuk pencemaran air yang dilakukan pabrik atau masyarakat tentunya sudah sangat memprihatinkan dan merugikan banyak pihak.

Sementara, Kasi Pengendalian Pencemaran DLH Sugeng Suwanda mengatakan kegiatan sosialisasi pengendalian limbah air dan limbah udara merupakan upaya preventif, agar pihak pabrik memahami Undang – Undang dan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Selain mengambil langkah penindakan pelanggaran pabrik yang membuang limbah air dan limbah udara yang ilegal,  DLH Kabupaten Bogor juga mengambil langkah preventif agar pengelola pabrik tidak lagi membuang limbahnya secara ilegal,” jelas Sugeng.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

Selain pabrik yang sudah mentaati peraturan, sambung Sugeng, pabrik – pabrik yang tahun lalu melakukan pelanggaran pembuangan limbah air dan limbah udara secara ilegal.

“Mereka selama dua hari ini tidak hanya diberikan materi Undang – Undang dan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, akanntetapi juga diberikan bagaimana membangun dan mengelola  Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baik dan benar,” imbuhnya. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================