Waspada Penyebaran Covid-19, Kemenkumham Tolak 126 WNA Masuk Indonesia

Mereka berasal dari berbagai negara, antara lain China, Rusia, Romania, Brazil, New Zealand, Armenia, Ukraina, Inggris, Maroko, Kazakhstan, dan Amerika Serikat.

Kemudian, dari Ghana, Australia, Austria, Kanada, Uzbekistan, Jerman, Perancis, Spanyol, India, Italia, Turki, Chili, Tajikistan, Kyrgyz Republic, Peru, Swedia, Moldova, Malaysia, Mesir, Thailand, dan Singapura.

BACA JUGA :  Rumah Terasa Sempit? Ini 4 Jenis Barang yang Sebaiknya Segera Disingkirkan

“Langsung kita deportasi. Tergantung ada pesawatnya apa tidak. Kita serahkan ke KKP,” ujar Jhoni. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================