BOGOR TODAY – Dinas pendidikan Kota Bogor menyatakan bakal meliburkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai 16 hingga 28 Maret 2020.

Keputusan tersebut diperoleh dari hasil rapat terakhir Disdik dan Dinkes serta arahan dari Walikota Bogor Bima Arya, Sabtu (14/3/2020).

“Semua PAUD, SD, dan SMP serta Pendidikan nonformal se-Kota Bogor diliburkan mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020,” kata Kadisdik Kota Bogor Fahrudin dalam keterangan persnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun di Mojokerto, Bus Rombongan Siswa SMP Tabrak Truk-Motor

Kebijakan yang diambil Kota Bogor itu, menyusul kebijakan yang sudah dilakukan sebelumnya di Jakarta dan Solo untuk meliburkan sekolah dua pekan kedepan akibat wabah Covid-19.

Sebelumnya, kadisdik juga menegaskan bahwa seluruh aktifitas yang dilakukan di luar sekolah dihentikan sementara.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Beri Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Berusaha di Rest Area Gunung Mas

“Untuk kegiatan di luar sekolah dihentikan semua sementara. Seperti study tour, renang, olahraga di luar sekolah, juga semua yang dilakukan siswa di luar sekolah. Jadi tidak ada kegiatan KBM yang dilakukan di luar sekolah sementara ini,” tandasnya. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================