
Bakrun mengatakan selama masa pandemi corona, sekolah peserta UN diharapkan melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus corona. Pelaksanaan UN harus merujuk pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan serta surat edaran terkait pencegahan virus corona dari pemerintah daerah masing-masing.
“Sesuai dengan surat Mendikbud dan surat masing-masing kepala daerah,” ucap Bakrun.
Seperti diketahui, Ujian Nasional tahun 2020 akan dimulai pertama kali di jenjang SMK pada tanggal 16-19 Maret 2020. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
- UN SMK/MAK pada tanggal 16-19 Maret 2020.
- UN SMA/MA Sederajat pada tanggal 30 Maret-2 April.
- UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket C/Ulya pada tanggal 4-7 April 2020.
- UN SMP/MTs pada tanggal 20-23 April 2020.
- UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha pada tanggal 2-4 Mei 2020.
(net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















