DRAMAGA TODAY – Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid -19 di wilayah pedesaan, Kepala Program Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (PSP3) IPB Sofyan Sjaf meminta pemerintah membuat regulasi
agar dana desa (DD) bisa digunakan untuk pengamanan lapisan sosial bawah (kaum miskin) di pedesaan.

Pengamanan tersebut, menurutnya berupa kecukupan kebutuhan hidup sehari-hari kurang lebih dua hingga tiga bulan kedepan. Selain itu pemenuhan standar berupa hand sanitasizer dan masker serta memberikan insentif kepada kaum miskin desa dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) yang dikhususkan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga keluarga miskin.

“Yang dimaksud pengeluaran bisa berupa listrik dan gas untuk keluarga miskin. Kemudian untuk BLT yang masuk ke desa
dapat koordinasi melalui satu pintu, serta bangun dan efektifkan lumbung-lumbung pangan di desa. Lumbung ini berguna untuk menjamin stok pangan,” Kata Sofyan, Sabtu (21/3/2020).

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Selain itu, ia juga meminta agar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan tenaga medis atau relawan kesehatan keliling untuk penanganan dini covid-19 dan bebastugaskan karyawan (buruh) industri atau berlakukan sistem bergilir kerja yang ketat dan memenuhi protokol pencegahan covid-19.

“Kepada pemerintah desa dapat melakukan pendataan dengan tepat keluarga miskin dan warga yang teridentifikasi positif covid19 dengan
membentuk satgas pencegahan covid’19 di tingkat desa. Satgas ini berperan sebagai kontrol keluar-masuk warga desa/orang luar desa, hubungan luar desa, dan pusat informasi covid19,” ujarnya.

BACA JUGA :  Karate Internasional di Bangkok, Naufal Putra Diandra Sabet Medali Emas Ajang SeakF Asia ke-11

Dikatakannya, bahwa covid-19 tidak dapat
diperangi. Namun dengan adanya kesadaran mayarakat dengan membiaskan pola hidup berrsih dapat mencegah wabah yang saat ini telah menjadi pandemi.

“Saya yakin kita akan bisa melaluinya dengan catatan kita harus kerja bersama. Jika lapisan sosial menengah ke atas, bisa melaksanakan himbauan pemerintah karena memiliki “saving”, tetapi tidak untuk mereka yang berada di lapisan bawah di pedesaan,” tegasnya. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================