Sofyan Sjaf Desak Pemda Anggarkan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19

DRAMAGA TODAY – Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid -19 di wilayah pedesaan, Kepala Program Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (PSP3) IPB Sofyan Sjaf meminta pemerintah membuat regulasi
agar dana desa (DD) bisa digunakan untuk pengamanan lapisan sosial bawah (kaum miskin) di pedesaan.

Pengamanan tersebut, menurutnya berupa kecukupan kebutuhan hidup sehari-hari kurang lebih dua hingga tiga bulan kedepan. Selain itu pemenuhan standar berupa hand sanitasizer dan masker serta memberikan insentif kepada kaum miskin desa dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) yang dikhususkan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga keluarga miskin.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

“Yang dimaksud pengeluaran bisa berupa listrik dan gas untuk keluarga miskin. Kemudian untuk BLT yang masuk ke desa
dapat koordinasi melalui satu pintu, serta bangun dan efektifkan lumbung-lumbung pangan di desa. Lumbung ini berguna untuk menjamin stok pangan,” Kata Sofyan, Sabtu (21/3/2020).

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

Selain itu, ia juga meminta agar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan tenaga medis atau relawan kesehatan keliling untuk penanganan dini covid-19 dan bebastugaskan karyawan (buruh) industri atau berlakukan sistem bergilir kerja yang ketat dan memenuhi protokol pencegahan covid-19.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================