DRAMAGA TODAY – Seiring dengan kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor masih terus meningkat. IPB University menerbitkan surat edaran kebijakan pembatasan masuk kampus yang tertuang dengan Nomor 4853/IT3/HM/2020.

Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi sekaligus Ketua Tim Crisis Center COVID-19, Dodik Ridho Nurrochmat mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan IPB University.

BACA JUGA :  Masjid Agung Al Isra Kota Bogor jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

“Pimpinan IPB memutuskan masa pembatasan masuk kampus IPB (Partially Closed Down) diperpanjang dari 5 April 2020 menjadi 19 April 2020,” tulis Dodik dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2020).

Dengan begitu, ia menegaskan untuk tetap bekerja di rumah dengan menjalankan kegiatan secara online atau metode non tatap muka lainnya.

============================================================
============================================================
============================================================