BOGOR TODAY – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan lockdown atau mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah di Kota Bogor ternyata tidak boleh dilakukan secara sepihak. Sebab, penerapan lockdown harus menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut, diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat dikonfirmasi Bogor Today melalui pesan singkat, Senin (30/3/2020).

Dedie mengatakan, pemberlakuan lockdown di Kota Bogor dinilai perlu. Sebab, di kota hujan ini masuk salah satu zona merah kasus Covid-19 di Jawa Barat. Namun, pemberlakuan lockdown perlu adanya keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Saya minta Pemerintah Pusat dan DKI Jakarta segera melaksanakan Karantina Wilayah khususnya di Jabodetabek agar diperoleh hasil maksimal dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” ungkap Dedie.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

Selain itu, lanjut Dedie, dalam penerapan lockdown juga harus disesuaikan dengan keseriusan DKI Jakarta yang selama ini belum melakukan pembatasan-pembatasan secara signifikan.

“Yang menjadi catatan kita ialah DKI ini menjadi epicentrum penyebaran atau perluasan dari Covid-19. Jadi tidak ada artinya kalau DKI tidak melakukan pembatasan-pembatasan yang signifikan, kemudian kota dan kabupaten Bogor melakukan lokcdown. Jadi, kita sepakat epicentrumya dulu diberesin dan Bogor akan menyesuaikan,” jelasnya.

Dirinya juga memperkirakan, bahwa lockdown ini akan dilakukan sekitar satu setengah bulan. Artinya, pada saat Idul Fitri masyarakat bisa melaksanakan solat ied dan merayakan hari kemenangan denhan harapan Indonesia terbebas dari virus Corona, sehingga bisa kembali normal.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 11 Mei 2024

“Untuk itu saya minta semua warga berjuang dari rumah masing-masing dengan ditunjang upaya maksimal Pemerintah menyelesaikan seluruh permasalahan penyebaran Covid-19 ini, termasuk memberi kepastian waktunya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dari data terakhir yang dirilis pada Sabtu (28/3) kemarin, di Kota Bogor terdapat 517 orang dengan status ODP, 27 PDP, dan 6 orang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan, korban meninggal dunia, sejauh ini sudah 10 orang. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================