BOGOR TODAY – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan lockdown atau mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah di Kota Bogor ternyata tidak boleh dilakukan secara sepihak. Sebab, penerapan lockdown harus menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut, diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat dikonfirmasi Bogor Today melalui pesan singkat, Senin (30/3/2020).

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Goreng Madu yang Praktis dan Lezat

Dedie mengatakan, pemberlakuan lockdown di Kota Bogor dinilai perlu. Sebab, di kota hujan ini masuk salah satu zona merah kasus Covid-19 di Jawa Barat. Namun, pemberlakuan lockdown perlu adanya keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Saya minta Pemerintah Pusat dan DKI Jakarta segera melaksanakan Karantina Wilayah khususnya di Jabodetabek agar diperoleh hasil maksimal dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” ungkap Dedie.

BACA JUGA :  Hidangan Segar dan Creamy dengan Selada Udang dan Nanas ala Restoran Chinese Food

Selain itu, lanjut Dedie, dalam penerapan lockdown juga harus disesuaikan dengan keseriusan DKI Jakarta yang selama ini belum melakukan pembatasan-pembatasan secara signifikan.

============================================================
============================================================
============================================================